Bahas Kesiapan Hadapi Pemilu Terpisah 2029, Ketua Bawaslu Tolitoli Ikuti Seminar Nasional
|
Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Fajar Syadik, menghadiri Seminar Nasional bertajuk “Menyongsong Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah: Kesiapan dan Antisipasi Pemerintah Daerah” yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (2/10/2026).
Seminar tersebut membahas perubahan desain keserentakan pemilu pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024. Dalam desain baru tersebut, pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal akan dipisahkan mulai 2029, sehingga membutuhkan kesiapan dari pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan kepemiluan dalam menghadapi tahapan yang berbeda.
Pemilu Nasional akan mencakup pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, serta DPD RI. Sementara itu, Pemilu Lokal mencakup pemilihan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Ketua Bawaslu Tolitoli mengungkapkan Perubahan desain pemilu ini perlu dipahami bersama.
“Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal akan membawa konsekuensi terhadap kesiapan penyelenggara, pemerintah daerah, maupun seluruh pihak yang terlibat dalam proses demokrasi,” Ujarnya.
Dalam seminar juga dibahas mengenai jeda pelaksanaan Pemilu Lokal yang dilaksanakan paling singkat dua tahun hingga paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan pejabat hasil Pemilu Nasional. Kondisi tersebut menjadi bagian penting yang perlu diantisipasi sejak dini agar penyelenggaraan pemilu di tingkat daerah dapat berlangsung secara efektif, terencana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis: Humas