Lompat ke isi utama

Berita

Optimalisasi Layanan Sengketa, Bawaslu Tolitoli Bedah Standar Layanan

Bawaslu Tolitoli Laksanakan RDK Standar Layanan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Bawaslu Tolitoli Laksanakan RDK Standar Layanan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Dalam upaya meningkatkan standar layanan terkait mekanisme penyelesaian sengketa dalam proses Pemilu, Bawaslu Kabupaten Tolitoli melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) yang membahas Standar Layanan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan guna memperkuat pemahaman jajaran mengenai standar layanan yang menjadi acuan dalam memberikan informasi dan pelayanan penyelesaian sengketa proses Pemilu kepada publik. Pembahasan juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman terkait tahapan dan prosedur layanan agar dapat diterapkan secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kordiv Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Tolitoli Abd Fattah menyampaikan bahwa pemahaman terhadap standar layanan menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat maupun pihak yang berkepentingan memperoleh informasi yang jelas terkait penyelesaian sengketa.

“Standar layanan ini penting untuk dipahami bersama, sehingga jajaran memiliki acuan yang jelas dalam memberikan informasi dan pelayanan terkait penyelesaian sengketa proses Pemilu. Dengan pemahaman yang sama, pelaksanaan layanan dapat dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tolitoli mendorong penguatan kapasitas jajaran dalam memahami dan menerapkan standar layanan penyelesaian sengketa proses Pemilu. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu dalam memberikan layanan penyelesaian sengketa secara profesional serta memberikan kepastian informasi kepada pihak yang membutuhkan.

Penulis: Humas