Tenaga Ahli Bawaslu RI Tekankan Panwascam Bertindak Aktif Tanggapi Temuan dan Dugaan Pelanggaran
|
Tolitoli,Bawaslu Kabupaten Tolitoli - Dalam kunjungan Anggota Bawaslu Republik Indonesia Dewi Ratna Pettalolo ke Kabupaten Tolitoli beberapa hari lalu, turut hadir Tenaga Ahli Bawaslu RI, Abdullah. Dalam kesempatannya, Abdullah melakukan Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran Ditingkat Panwas Kecamatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tolitoli, Kamis (27/2/2020).
Abdullah menyatakan bahwa dalam menjalankan tugas pengawasan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kecamatan harus bertindak aktif dalam menanggapi adanya temuan ataupun laporan dugaan pelanggaran. “Sumber dugaan pelanggaran ada dua yaitu temuan dan laporan, itulah gunanya kita tidak boleh pasif, harus aktif. Sebab kalau pasif, apa gunanya ada kita dibentuk†tegasya.
“maka itulah mekanismenya ada hak masyarakat melapor, ada kewajiban kita (bersama panwas kecamatan) menemukanâ€. Menurutnya terdapat 2 (dua) kombinasi antara rakyat dan institusi pengawas, jika syarat formil laporan tidak terpenuhi maka laporan tersebut dikonfersi menjadi temuan.
Abdullah menginginkan panwas kecamatan menjaga pola komunikasi saat melakukan klarifikasi terkait adanya dugaan pelanggaran. Menurutnya dengan menjaga pola komunikasi yang baik, panwas kecamatan akan lebih mudah memeperoleh informasi.
“biar kantor kita tidak luas, tetapi komunikasi kita santun tapi harus tetap tegas, tetap menghargai hak asasi manusia, yang ingin saya katakan adalah jauhi arogansi ketika kita mengklarifikasi, lakukan sentuhan kemanusian, agar komunikasi lancar†imbuhnya di hadapan seluruh Panwas Kecamatan Se - Kabupaten Tolitoli.