Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Bawaslu Kabupaten Tolitoli dengan Pemerintah Desa Terkait Data Pemilih

Pimpinan Bawaslu Lakukan Uji Petik

Pimpinan Bawaslu Lakukan Uji Petik

Tolitoli, 30 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tolitoli terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Desa dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang tahapan Pemilu 2029 mendatang.(Rabu, 27/10/2025)

Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Fajar Syadik, menyampaikan bahwa dukungan pemerintah desa menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam pengawasan data pemilih berkelanjutan (PDPB).

“Pemerintah desa memiliki data kependudukan paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, kolaborasi ini penting agar daftar pemilih nantinya benar-benar valid dan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya,” ujar Fajar.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Amriadi  menambahkan bahwa Bawaslu terus mendorong keterlibatan aktif pemerintah desa dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini.

“Kami berharap pemerintah desa tidak hanya menjadi pelaksana administrasi kependudukan, tetapi juga mitra strategis dalam memastikan hak pilih masyarakat terlindungi. Keterbukaan dan kerja sama yang baik akan membantu mencegah potensi data ganda maupun pemilih tidak memenuhi syarat,” ungkap Amri.

Sementara itu di waktu yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa  (P3S), Abd. Fattah, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam memastikan validitas data pemilih.

“Selain pemerintah desa, masyarakat juga diharapkan ikut aktif memastikan bahwa namanya sudah terdaftar sebagai pemilih. Pengawasan partisipatif ini menjadi bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga hak pilih setiap warga,” ujar Fattah.

Melalui kegiatan koordinasi  Bawaslu kabupaten Tolitoli juga menyerahkan surat imbauan secara langsung kepada Pemerintah Desa agar dapat memberikan informasi terkait perubahan data penduduk, seperti warga yang pindah domisili, meninggal dunia, alih status warga sipil menjadi anggota TNI/Polri atau baru berusia 17 tahun serta pernikahan di usia dini. Hal ini diperlukan untuk mendukung kegiatan uji petik yang akan di laksanakan Bawaslu kabupaten Tolitoli.

Kegiatan sinergi ini merupakan bagian dari tindak lanjut hasil pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025, serta bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga hak pilih warga negara  menjelang pleno TW IV  yang akan dilaksanakan pada bulan Desember tahun 2025 Oleh KPU Kabupaten Tolitoli.

 

Penulis: Humas