Pimpinan Bawaslu Kabupaten Tolitoli Lakukan Uji Petik Tindak Lanjut PDPB Triwulan III Tahun 2025
|
Tolitoli, 28 Oktober 2025 — Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Amriadi melaksanakan uji petik tindak lanjut Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 (27-28/10/25)
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Bawaslu terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Uji petik dilaksanakan dengan meninjau langsung ke lapangan, memverifikasi data pemilih, serta sebelum melakukan uji petik berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Tolitoli.
Dalam kesempatan tersebut, Amriadi menyampaikan bahwa pelaksanaan uji petik merupakan langkah penting dalam memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya pada Pemilu mendatang,” ujar Amriadi, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Tolitoli, saat pelaksanaan uji petik.
Uji petik dilakukan di beberapa titik di wilayah Kecamatan Toli-toli Utara, Dakopeman, Galang. Hasil uji petik tersebut akan dituangkan dalam Form A Hasil pengawasan sebagai tindak lanjut disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, serta menjadi bahan evaluasi dan perbaikan data oleh KPU Kabupaten Tolitoli.
Lebih lanjut, Amriadi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memastikan keakuratan data pemilih dengan melaporkan setiap perubahan status kependudukan, seperti pindah domisili, meninggal dunia, atau telah memenuhi syarat sebagai pemilih baru Tutupnya.
Penulis: Humas