Bawaslu Tolitoli Sampaikan Saran Perbaikan Data Pemilih Hasil Uji Petik PDPB
|
Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Bawaslu Kabupaten Tolitoli menyampaikan Surat Saran Perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli berdasarkan hasil uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Senin (28/9/2026).
Saran perbaikan tersebut disusun setelah Bawaslu melakukan uji petik terhadap data pemilih di sejumlah wilayah. Dari hasil pengawasan, ditemukan sebanyak 7 data pemilih yang memerlukan tindak lanjut perbaikan, dengan rincian 2 pemilih di Desa Lalos yang diketahui telah berstatus sebagai anggota TNI, 4 pemilih di Kelurahan Baru yang telah meninggal dunia, serta 1 pemilih yang telah pindah domisili ke Kabupaten Barru.
Temuan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu memastikan data pemilih yang dikelola dalam proses PDPB tetap akurat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Data pemilih yang telah meninggal dunia, berpindah domisili, maupun mengalami perubahan status kependudukan perlu ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui penyampaian saran perbaikan ini, Bawaslu Kabupaten Tolitoli mendorong KPU untuk melakukan verifikasi dan tindak lanjut terhadap data yang disampaikan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pemutakhiran data pemilih yang lebih akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi pemilih sebenarnya, sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap kualitas data pemilih di Kabupaten Tolitoli.
Penulis: Humas