Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv P3S Lakukan Rapat Persiapan RDK Penyelesaian Sengketa Proses

Bagian P3S Lakukan Rapat Persiapan RDK Penyelesaian Sengketa Proses

Bagian P3S Lakukan Rapat Persiapan RDK Penyelesaian Sengketa Proses 

Tolitoli, 11 Nopember 2025 — Koordinator Divisi penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa  (P3S) Bawaslu Kabupaten Tolitoli melaksanakan rapat persiapan Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait penyelesaian sengketa proses pemilu yang akan di laksanakan (Jum'at, 14/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kordiv. penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa  (P3S) dan dihadiri oleh Kordiv. Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HP2H) serta jajaran sekretariat beserta staf teknis yang membidangi penanganan sengketa proses. Dalam rapat dibahas berbagai hal penting, antara lain rencana jadwal pelaksanaan RDK, pembagian tugas, serta pemantapan koordinasi antar divisi untuk mendukung kegiatan tersebut.

Dalam arahannya, Kordiv. penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa (P3S) Abd. Fattah menyampaikan bahwa pelaksanaan RDK merupakan momentum penting untuk memperkuat pemahaman jajaran terhadap mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah pembelajaran bersama agar setiap jajaran memahami tata cara dan prosedur penyelesaian sengketa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan begitu, Bawaslu Tolitoli siap menghadapi dinamika penyelenggaraan pemilu secara profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Sementara itu, Kordiv. Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HP2H) Amriadi  menegaskan bahwa rapat persiapan ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh aspek pendukung RDK telah siap, baik dari sisi administrasi, substansi, maupun koordinasi internal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Tolitoli semakin siap dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum pemilu secara profesional dan berintegritas.

Penulis: Humas