Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv. P3S Ikuti RDK Pembinaan Fungsi Penyelesaian Sengketa Secara Daring

Pimpinan Ikuti RDK Pembinaan Fungsi Penyelesaian Sengketa Via Daring

Pimpinan Ikuti RDK Pembinaan Fungsi Penyelesaian Sengketa Via Daring

Tolitoli, 23 Oktober 2025 - Dalam rangka memperkuat kapasitas dan konsistensi pelaksanaan tugas di bidang penyelesaian sengketa, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv. P3S) mengikuti kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) Pembinaan Fungsi Penyelesaian Sengketa yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah secara daring, (23/10).

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah, dengan tujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan fungsi penyelesaian sengketa pada tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.

Dalam konfirmasi Humas Bawaslu Kabupaten Tolitoli kepada Kordiv. P3S Abd. Fattah setelah usai mengikuti giat daring bersama Bawaslu provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan jajaran pengawas di daerah. “Melalui pembinaan ini, kami semakin siap menjalankan fungsi penyelesaian sengketa secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu dapat menjalankan fungsi penyelesaian sengketa dengan lebih akuntabel, transparan, dan berkeadilan, demi mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas di provinsi Sulawesi Tengah.

Penulis: Humas