Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tolitoli Dorong Penguatan Lembaga, Tindak Lanjut Instruksi Bawaslu RI

Pimpinan bersama jajaran Bawaslu Tolitoli gelar rapat menanggapi Surat Intruksi Bawaslu RI No.3 Tahun 2025

Pimpinan bersama jajaran Bawaslu Tolitoli gelar rapat menanggapi Surat Intruksi Bawaslu RI No.3 Tahun 2025

Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli - Bawaslu Kabupaten Tolitoli menggelar rapat internal sebagai tindak lanjut Surat Instruksi Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pengumpulan Bahan Materi Kegiatan Untuk Pengayaan Referensi Pembelajaran Dan Pengelolaan Pengetahuan, yang dikeluarkan Bawaslu RI Tanggal 3 September 2025. Agenda utama rapat adalah membahas mekanisme dan penentuan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengumpulan bahan materi kegiatan.

Bahan materi tersebut nantinya akan digunakan untuk pengayaan referensi pembelajaran dan pengelolaan pengetahuan di lingkungan Bawaslu. Upaya ini dinilai penting sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan Pemilu yang profesional, terbuka, dan akuntabel.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Fajar menegaskan bahwa tindak lanjut atas Surat Instruksi No. 3 Tahun 2025 tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu daerah dalam mendukung kebijakan nasional. “Pengumpulan bahan materi ini harus kita tindak lanjutin segera, sebagai komitmen nyata kita untuk mendokumentasikan pengalaman dan praktik yang bermanfaat sebagai rujukan pembelajaran bagi Bawaslu ke depan,” ungkapnya.

Melalui rapat ini, Bawaslu Tolitoli berharap dapat menyusun langkah-langkah terukur sehingga proses pengumpulan materi berjalan efektif. Selain itu, hasil pengelolaan pengetahuan diharapkan mampu memberi kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan kualitas demokrasi di tingkat daerah maupun nasional.

Penulis dan Foto: Devi Novianti

Editor: Dahlia