Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tolitoli Jalankan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia

Pimpinan berdiri untuk memperdengarkan lagu Indonesia Raya

Pimpinan berdiri untuk memperdengarkan lagu Indonesia Raya

Tolitoli, 6 Oktober 2025 — Bawaslu Kabupaten Tolitoli melaksanakan instruksi sesuai Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2025 yang merupakan tindak lanjut surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-32/KSN/S/TU.00/01/2025 tentang memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Badan Pengawas Pemilihan Umum di lingkungan kerja Bawaslu.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat semangat kebangsaan, menumbuhkan rasa nasionalisme, serta membangun karakter aparatur pengawas pemilu yang berintegritas. Setiap pelaksanaan kegiatan kedinasan, apel, rapat, maupun acara resmi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tolitoli kini diawali dengan memperdengarkan Lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu secara serentak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Fajar Syadik menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata dalam menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, cinta tanah air, serta kebanggaan menjadi bagian dari lembaga pengawas pemilu.

“Melalui pemutaran lagu kebangsaan dan Mars Bawaslu setiap hari senin dan Kamis pukul 10.00 waktu setempat, semua jajaran Bawaslu kabupaten Tolitoli dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna. ini  mengingatkan kita untuk selalu bekerja dengan semangat persatuan, profesionalisme, dan pengabdian bagi bangsa dan demokrasi,” ujar Fajar.

Dengan pelaksanaan perintah ini, Bawaslu Kabupaten Tolitoli berharap nilai-nilai nasionalisme dan semangat kelembagaan semakin tertanam dalam setiap aktivitas pengawasan pemilu di daerah Kabupaten Tolitoli.

Penulis: Humas