Bawaslu Kabupaten Tolitoli Gelar Rapat Internal Bahas Sigap Lapor dan Pembagian Tim Uji Petik PDPB Tahun 2025
|
Tolitoli, 24 Oktober 2025 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tolitoli menggelar rapat internal yang membahas optimalisasi penggunaan aplikasi Sigap Lapor serta pembagian tim pelaksana Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025.
Rapat berlangsung di ruang sekretariat Bawaslu Kabupaten Tolitoli dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tolitoli.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Fajar Syadik , yang dalam arahannya menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas pengawas dalam memanfaatkan Sigap Lapor sebagai alat utama dokumentasi dan pelaporan hasil pengawasan.
“Aplikasi Sigap Lapor merupakan bagian penting dari sistem kerja pengawasan kita. Setiap laporan hasil pengawasan harus tersampaikan dengan cepat dan akurat melalui aplikasi ini agar seluruh proses pengawasan dapat terpantau secara transparan,” ungkap Fajar .
Selain membahas Sigap Lapor, rapat juga membahas pembagian tim Uji Petik PDPB Tahun 2025. Kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu untuk memastikan akurasi data pemilih berkelanjutan yang menjadi dasar penyusunan daftar pemilih pada Pemilu Tahun 2029.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Amriadi , menjelaskan bahwa kegiatan uji petik akan dilaksanakan di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Tolitoli.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan data pemilih benar-benar valid. Hasil uji petik akan menjadi bahan evaluasi bagi KPU dalam proses pemutakhiran data pemilih,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Abd. Fatah , menyampaikan terkait penggunaan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan pelaporan (Sigap Lapor) menjadi bagian penting dari upaya digitalisasi sistem penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan agar lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Maka berdasarkan surat pemberitahuan Bawaslu R.I Nomor: B-495/PP.00.00/K1/10/2025, pimpinan Bawaslu menetapan 4 nama staf sebagai pengelola di antaranya 1 staf sebagai admin dan di bantu 3 staf sebagai user.
Rapat diakhiri dengan penegasan komitmen seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tolitoli untuk memperkuat sinergi internal dan meningkatkan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas pengawasan, terutama menjelang tahapan krusial Pemilu 2029.
Penulis: Humas