Lompat ke isi utama

Berita

WFH, Bawaslu Tolitoli Laporkan Kegiatan Pengawasan Secara Daring

WFH, Bawaslu Tolitoli Laporkan Kegiatan Pengawasan Secara Daring

Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Melalui dialog secara daring, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum  (Bawaslu) Kabupaten Tolitoli Fajar Syadik menyampaikan laporan terkait tugas pengawasan yang dilakukan sejak adanya putusan terkait penundaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, Senin (6/4/2020).

Fajar menuturkan dengan adanya surat edaran dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi  Sulawesi Tengah, Bawaslu Kabupaten Tolitoli telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang pemberhentian sementara Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Sekretariat Panwaslu Kecamatan se – Kabupaten Tolitoli pada 30 Maret 2020. Lanjutnya, terkait proses sewa menyewa dan laporan pertanggungjawaban Panwaslu Kecamatan telah diselesaikan dan dibahas bersama bawaslu kabupaten.

Tindakan Bawaslu Kabupaten Tolitoli disambut baik oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Zatriawati. “Jadi apa yang sudah dilakukan Tolitoli sudah tepat, terhadap dukungan operasional panwascam sepatutnya dikembalikan ke kabupaten, dan mohon administrasi dikecamatan juga diamankan untuk sementara”ujarnya.

Diakhir laporannya, Fajar menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Tolitoli telah melakukan berbagai persiapan kegiatan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Bawaslu ke 12 Tahun yang akan dilaksanakan pada 8 dan 9 April 2020.

Hingga saat ini, Bawaslu Kabupaten Tolitoli tetap melakukan pengawasan terhadap penundaan tahapan pilkada hingga adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang dikeluarkan dan terus berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah.