Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pelayanan Publik, Bawaslu Siapkan Penanganan Laporan Secara Digital

Tingkatkan Pelayanan Publik, Bawaslu Siapkan Penanganan Laporan Secara Digital

Baolan, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Dalam rangka memudahkan penanganan laporan pelanggaran pemilu maupun pemilihan Bawaslu menciptakan gebrakan baru. Sejalan dengan perkembangan teknologi Bawaslu meluncurkan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SIGAPLapor).

Adanya sistem SigapLapor ini merupakan langkah strategis yang dilakukan Bawaslu dalam upaya peningkatan kualitas layanan penerimaan laporan dan penanganan laporan berbasis teknologi. Sejalan dengan hal itu Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Jamrin melakukan Supervisi terkait persiapan penggunaan Sistem tersebut di Kantor Bawaslu Kabupaten Tolitoli. (Kamis, 17/03/2022)

“Aplikasi ini didesain untuk mempermudah masyarakat, peserta pemilu, pegiat pemilu dan pengawas dalam melakukan pelaporan, hal ini didorong karena sulitnya melakukan pelaporan mengingat wilayah teritorial kita yang bermacam-macam. Sehingga akan berdampak pada pelaporan yang kadaluarsa” Ujarnya

Menurutnya Sistem yang rencananya akan launching pada 8 April 2022 tersebut perlu banyak persiapan. Mulai dari sarana dan prasarana, Sumber Daya Manusia, hinga kesiapan anggaran dalam upaya sosialisasi kepada masyarakat maupun peserta pemilu.

Sistem ini merupakan bentuk komitmen bawaslu dalam menciptakan pemilu yang transparan dan aksesibel kepada seluruh masyarakat. Inovasi ini diharapkan akan mempercepat proses penanganan pelaporan di Lingkup Bawaslu.

Menutup kegiatan tersebut dilakukan simulasi penggunaan Aplikasi yang didampingi secara teknis oleh Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam kegiatan tersebut dijelaskan terkait panduan penggunaan aplikasi dan penerimaan temuan.  Hal ini akan berimplikasi terhadap digitalisasi seluruh dokumen penanganan pelanggaran serta pengelolaan data yang akurat dan cepat.