Lompat ke isi utama

Berita

Temukan Ketidaksesuaian, Bawaslu Tolitoli Dorong Perbaikan Data Pemilih

Bawaslu Tolitoli Lakukan Pengawasan Coktas di Kecamatan Galang

Bawaslu Tolitoli Lakukan Pengawasan Coktas di Kecamatan Galang

Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli - Bawaslu Kabupaten Tolitoli kembali melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU di Kecamatan Galang, sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih, Selasa (5/5/2026).

Dalam proses pengawasan di lapangan, Bawaslu bersama KPU melakukan penelusuran data dan menemukan adanya ketidaksesuaian pada salah satu data warga, di mana terdapat perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Temuan ini berpotensi mempengaruhi keabsahan data pemilih apabila tidak segera ditindaklanjuti.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu mendorong langkah cepat dengan melakukan koordinasi bersama KPU ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan pembaharuan data administrasi kependudukan. Tindak lanjut dilakukan terhadap data atas nama Djawaria guna memastikan kesesuaian dokumen kependudukan.

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Tolitoli menegaskan komitmennya dalam mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai prosedur serta menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penyelenggaraan pemilu.

Penulis: Humas