Sutarmin : Partisipasi Masyarakat Tingkatkan Kualitas Demokrasi
|
Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Sebagai warga negara yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu atas hak untuk dipilih dan memilih berhak mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum termasuk mengawasi penyelenggaraanya.
Mengawasi penyelenggaraan tahapan Pemilu maupun Pemilihan menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat untuk meningkatkan minat kepedulian warga negara terhadap kualitas demokrasi.
“Dimanapun kita berada, harus memiliki perspektif pengawasan, terlibat aktif adalah kuncinanya. Pengawasan partisipatif yang berjalan secara terus menerus akan meningkatkan kualitas demokrasi itu sendiri†terang Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Sutarmin D. Hi Ahmad.
Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan mengusung tema Bersama Menjadi Mitra Pengawasan Partisipatif Menyongsong Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 yang diselenggaran Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Selasa (19/10/2021).
Baca juga : Bawaslu Tolitoli Ajak Bersama Menjadi Mitra Pengawasan Partisipatif
Sutarmin menjabarkan partisipasi pengawasan dapat ditunjukkan setiap pelaksanaan tahapan Pemilu. Ia memberi contoh bahwa saat ini setiap masyarakat bisa terlibat dalam memastikan daftar pemilih dengan bertindak mengawasi dan melaporkan jika ada pemilih yang belum terdaftar.
“Pada prinsipnya output dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaan kepada adek adek sekalian bahwa pengawasan yang paling efektif selain dari lembaga formal seperti bawaslu yang terpenting adalah melibatkan masyarakat sebagai ujung tombak, menjadi bagian dari pemilih kedaulatan yang sah sebagai upaya agar pemilu kita bisa melahirkan pemimpin yang akan bekerja sebenar-benarnya bagi kemakmuran rakyat†jelasnya
Kegiatan tersebut turut menghadirkan peserta Lurah Se – Kecamatan Baolan, perwakilan dari organisasi mahasiswa dan tokoh pemuda, serta Lembaga Swadaya Masyarakat di Kabupaten Tolitoli.