SUTARMIN: JAGA INTEGRITAS SEBAGAI PENYELENGGARA
|
Baolan, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Sutarmin mengingatkan penyelenggara harus menjaga integritas, hal itu disampaikan saat berkunjung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Tolitoli. Kamis (10/02/2022)
Tidak hanya itu ia menuturkan untuk menjaga sikap. Sebagai penyelenggara harus menjaga perilaku, bersikap jujur dan akuntabel. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, penyelenggara pemilu harus memberikan perlakuan yang sama terhadap semua peserta pemilu.
Menurutnya pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 merupakan agenda yang rumit karena hingga saat ini belum ada penyusunan rancangan Undang-Undang Pemilu yang baru. Dengan demikian sudah bisa dipastikan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 mendatang tetap menggunakan regulasi yang sama, hal ini tentu saja akan berimplikasi terhadap banyaknya potensi pelanggaran yang dilakukan.
Menyinggung pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022, Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah tersebut menyampaikan dalam melakukan pengawasan harus memiliki dokumen yang lengkap, baik dalam pengawasan DPB maupun Uji Petik agar kedepan dapat melakukan sinkronisasi data. Kegiatan ini dilakukan dengan harapan meningkatkan akurasi data yang ada demi menjamin hak pilih maupun hak memilih masyarakat.
Penulis: Lia
