Seleksi PTPS di Baolan dan Galang: Calon PTPS Tidak Boleh Berafiliasi dengan Paslon atau Parpol.
|
Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Fajar Syadik, bersama timnya, melaksanakan monitoring persiapan terakhir tahapan wawancara Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Baolan dan Kecamatan Galang. Jum’at, (18/10/2024).
"Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses seleksi PTPS berjalan sesuai rencana dan memenuhi standar yang ditetapkan," ujar Fajar Syadik. Ia menambahkan bahwa pengawas kecamatan harus responsif terhadap laporan masyarakat dan menelusuri latar belakang pendaftar PTPS guna memastikan mereka tidak berafiliasi dengan pasangan calon atau partai politik.
Persiapan teknis dan non-teknis dalam tahapan wawancara ini sangat penting menjelang polling day, karena seleksi PTPS merupakan langkah krusial dalam menjaga netralitas dan kualitas pengawasan di TPS.
Dalam kunjungannya, Fajar Syadik juga memberikan pengarahan kepada panitia seleksi di kedua kecamatan. "Kami berharap para pengawas yang terpilih nantinya memiliki kemampuan yang baik dalam mendeteksi dan menangani potensi pelanggaran di TPS," tegasnya.
Fajar Syadik menambahkan bahwa monitoring ini juga bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan pelaksanaan wawancara. "Segala kendala yang ditemukan akan kami tindak lanjuti untuk memastikan proses seleksi berjalan lancar," jelasnya.
Di Kecamatan Baolan, tim monitoring melakukan diskusi mendalam dengan panitia seleksi mengenai tantangan yang mungkin dihadapi selama pelaksanaan wawancara. Sementara itu, di Kecamatan Galang, perhatian lebih difokuskan pada kesiapan sumber daya manusia (SDM) serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.
Penulis dan Foto : Wahyudin
Editor : Whn