Lompat ke isi utama

Berita

Satu Pemahaman, Satu Langkah: Bawaslu Tolitoli Bahas Implementasi SE Nomor 17 Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Tolitoli kembali laksanakan rapat rutin

Bawaslu Kabupaten Tolitoli kembali laksanakan rapat rutin

Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli - Bawaslu Kabupaten Tolitoli kembali menggelar rapat rutin yang diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi internal serta menyelaraskan pelaksanaan tugas kedinasan di lingkungan kerja, Rabu (17/6/2026).

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah tindak lanjut Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, Serta Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. Melalui pembahasan tersebut, seluruh jajaran memperoleh pemahaman yang sama mengenai ketentuan dan mekanisme pelaksanaan tugas kedinasan yang berlaku.

Rapat juga menjadi sarana untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kedisiplinan, profesionalisme, dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara. Penyamaan persepsi dinilai penting agar setiap pegawai dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif serta selaras dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Fajar Syadik, menyampaikan bahwa implementasi surat edaran ini tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja. 

“Melalui rapat ini, kita membangun satu pemahaman dan satu langkah dalam menjalankan tugas kedinasan. Dengan demikian, seluruh pegawai dapat bekerja secara profesional dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi,” ujarnya.

Melalui rapat rutin ini, Bawaslu Kabupaten Tolitoli terus berupaya memperkuat tata kelola organisasi yang baik serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di lingkungan kerja. Kesamaan pemahaman terhadap kebijakan dan aturan yang berlaku diharapkan mampu menciptakan sinergi yang semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan ke depan.

Penulis: Humas