Samsuri Ingatkan ASN Menahan Diri
|
Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Pada masa Kampanye pemilihan kepala daerah tahun 2020 yang sedang berjalan pimpinan Bawaslu kabupaten Tolitoli Samsuri mengingatkan agar ASN dapat menahan diri hingga penyelenggaraan pada 9 desember mendatang, hal itu disampaikan dalam Program Bedah Isu di Kantor Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Kabupaten Tolitoli. (Selasa, 6/10/2020)
Tercatat 16 temuan terkait pelanggaran Hukum Lainnya yang menunjukkan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Tolitoli. 10 temuan telah diregistrasi oleh Bawaslu Kabupaten Tolitoli dan 6 di registrasi Jajarannya di tingkat Kecamatan. Setelah melaui proses penelusuran dan klarifikasi, temuan diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta. 1 Kasus dihentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran.
Dalam kesempatannya Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga tersebut mengingatkan siapapun orang yang melakukan pelanggaran akan ditindak, tidak ada tawar menawar terhadap kasus yang menjadi temuan. Sebelumnya Bawaslu telah berupaya dengan melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan yang dilaksanakan peserta pemilu. Jika ditemukan orang-orang yang dilarang akan diingatkan untuk meninggalkan kegiatan tersebut. Jika tidak diindahkan maka akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Program yang bertajuk Netralitas ASN dalam Pilkada ini juga dihadiri Abd. Rahman Alatas Inspektur Inspektorat Kabupaten Tolitoli. Beliau mengapresiasi kerja-kerja Bawaslu Kabupaten Tolitoli dalam pencegahan untuk menekan angka pelanggaran pada pemilihan kepala daerah Tahun 2020.
Kembali Rahman mengingatkan kepada ASN agar lebih banyak membaca terkait aturan-aturan yang ada, serta bersikap profesional dalam bekerja. Karena ketika ASN bekerja secara profesional, siapapun Bupati yang terpilih kita akan tetap dipakai. (Humas)