Lompat ke isi utama

Berita

Samsuri Imbau Disiplin Dan Patuhi Protokol Kesehatan

Samsuri Imbau Disiplin Dan Patuhi Protokol Kesehatan

Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli â€“  Pimpinan Bawaslu Kabupaten Tolitoli Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Samsuri menghadiri Rakorsus Tingkat Menteri bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (forkopimda) terkait Disiplin  dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Aula Rumah Jabatan Bupati Tolitoli melalui Video Conference. (Selasa, 9/9/2020)

Kegiatan ini dilaksanakan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia  sebagai evaluasi awal terhadap pelaksanaan pilkada serentak di masa pandemi.

Pada tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon kepala daerah tanggal 4 s.d 6 september  terdapat masalah terkait kedisiplinan penerapan protokol pencegahan penyebaran covid-19.

“pilkada serentak di 270 daerah dengan 583 pasangan bakal calon menunjukkan ketidakpatuhan atas penerapan protokol kesehatan, proses pendaftaran dilaksanakan dengan kerumunan massa dan arak-arakan pendukung bapaslon” ungkap Deputi Dalam Negeri Badan Intelijen Negara Republik Indonesia

Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan Mengatakan Potensi kerumunan massa akan terjadi pada tahapan penetapan calon kepala daerah 23 september mendatang, untuk itu diharapkan jajaran pengawas pemilu untuk melakukan koordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian di wilayah setempat dalam upaya penegakan protokol kesehatan.

Hingga Rapat tersebut ditutup tercatat 58 bakal pasangan calon kepala daerah di 21 Provinsi terpapar Covid-19.

Abhan melanjutkan ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan agar tidak terulang kembali dalam tahapan selanjutnya.

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Tolitoli Samsuri mengatakan disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan merupakan kunci utama menekan laju penyebaran covid-19.

“penerapan protokol  kesehatan merupakan tugas kita bersama Untuk itu diharapkan semua yang terlibat dalam pelaksanaan penyelenggaraan pesta demokrasi baik masyarakat, peserta pemilu, penyelenggara dan pemerintah dapat bersama-sama mencegah penyebaran covid-19”. (Humas)