Lakukan Pencegahan, Bawaslu Tolitoli Sambangi Parpol
|
Baolan, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Bawaslu Kabupaten Tolitoli optimalkan persiapan pengawasan dan upaya pencegahan ditingkat kabupaten. Meskipun tahapan pendaftaran berlangsung di KPU RI, namun demikian Bawaslu ditingkat kabupaten/kota mempersiapkan diri sebagai upaya pencegahan pelanggaran dalam pendaftaran partai politik peserta Pemilu.
Dengan menyambangi partai politik, Bawaslu Kabupaten Tolitoli memberikan sosialisasi terkait peraturan yang diatur di dalam PKPU 4/2022. Para parpol diharapkan dapat memperhatikan seluruh aturan yang ada termasuk kesiapan data dan dokumen parpol yang akan diunggah ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) agar tidak terjadi kekeliruan. Selain itu, dalam pertemuan dengan parpol tersebut diharapkan kecermatan terhadap data keanggotaan ganda yang nantinya akan berpotensi tidak memenuhi syarat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Fajar Syadik menuturkan akan melakukan penjadwalan agar seluruh partai politik yang saat ini terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tolitoli bisa dikunjungi secara menyeluruh. Hal ini guna penyamaan persepsi merata diterima oleh partai. Apalagi terhadap parpol yang baru mendaftarkan lembanganya di Bakesbangpol.


Sebagai upaya internal lembaga, seluruh jajaran terus melakukan pencermatan terhadap PKPU yang mengatur proses pendaftaran parpol tersebut agar pengawas pemilu tahu persis prosedur apa yang seharusnya dilakukan KPU dan calon peserta pada jalannya tahapan pendaftaran parpol yang merupakan elemen penting dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli telah menetapkan pengawas pemilu dalam kesiagaan mengawasi proses yang berlangsung di KPU Kabupaten Tolitoli. “Sejak mendapat masukan dari Bawaslu RI pada konsolidasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, Bawaslu Kabupaten Tolitoli telah menetapkan jadwal untuk pelaksanaan piket di KPU Kabupaten Tolitoli terhitung sejak 1Agustus 2022†terang Fajar.
Kemudian telah dilakukan koordinasi bersama KPU Kabupaten Tolitoli dalam hal penyediaan meja layanan pendaftaran parpol dan mengirimkan imbauan untuk melaksanakan sosialisasi sebagai bentuk pencegahan secara dini kepada partai politik calon peserta pemilu dalam rangka meminimalisir kekeliruan dalam pengisian Nama dan Nomor Induk Kepegawaian ke dalam Sipol.
Sesuai jadwal tahapan Pemilu 2024, saat ini sejak 1-14 Agustus 2022 mendatang memasuki tahapan pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu.