Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Sulteng Instruksikan Lakukan Penindakan Terhadap Pelanggaran Dimasa Tenang

Ketua Bawaslu Sulteng Instruksikan Lakukan Penindakan Terhadap Pelanggaran Dimasa Tenang

Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – “Dimasa tenang tidak ada lagi kegiatan kampanye,  makanya kita harus mewaspadai potensi pelanggaran kampanye. Didalam patroli kita, kalau masih ada Alat Peraga Kampanye (APK),  masih ada bahan kampanye yang disebarkan jangan  ragu untuk melakukan penindakan walaupun misalnya tetap ingin melakukan pencegahan, ya silahkan, tapi menurut saya yang paling tepat adalah lakukan langkah penindakan untuk diproses dengan mekanisme Perbawaslu” ungkap Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah Ruslan Husen. Hal ini disampaikan di depan seluruh Panwaslu Kecamatan  se Kabupaten Tolitoli. Ruslan menambahkan bahwa kegiatan patroli pengawasan dimasa tenang harus dilakukan karena kita bisa saja dihadapkan oleh potensi pelanggaran yang akan semakin memuncak.

“Tapi ternyata dimasa tenang seolah olah tidak tenang, kita dihadapkan oleh potensi pelanggaran yang bisa jadi memuncak dimasa tenang. Sehingga hadirlah yang namanya patroli pengawasan dimasa tenang yang pertama adalah dengan penertiban alat peraga kampanye dan kemudian melakukan penindakan terhadap potensi politik uang” ujarnya.

Ruslan Husen juga melanjutkan bahwa Pengawas Pemilu harus berani melakukan penindakan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi dimasa tenang.

“Misalnya ada potensi politik uang bukan kita hanya melakukan pencegahan kalaupun ada politik uang dan terdapat barang bukti disitu, amankan barang bukti, identifikasi siapa saja yang bisa jadi saksi setelah itu laporkan kepada jajaran kita secara berjenjang” tegasnya.