Kerawanan Pelaksanaan Pemilihan 2020 Di Masa Covid-19
|
Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Pemilihan Kepala Daerah (Pemilihan) Tahun 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, hal ini mengakibatkan tahapan pemilihan dilaksanakan dimasa pandemi Covid-19 yang belum meredah sehingga menyebabkan timbulnya kerawanan dalam pelaksanaan tahapan pemilihan.
Anggota Bawaslu Republik Indonesia Ratna Dewi Pettalolo menuturkan ada beberapa hal kerawanan yang data timbul dalam pelaksanaan tahapan pemilihan, Rabu (3/5/2020).
Pertama, Resiko tertularnya virus Covid-19 bagi penyelenggara, peserta, dan masyarakat. Pelaksanaan pengawasan terhadap beberapa tahapan sedang berlangsung menuntut kita untuk melakukan interaksi dengan beberapa pihak.
“Berada dalam kondisi pandemik tentu butuh persyaratan khusus terutama butuh dukungan anggaran yang memadai, dan akan ada resiko kesehatan yang kita hadapi†Ugkapnya saat menjadi narasumber kegiatan Konsolidasi Nasional Penegakan Hukum Pemilihan Tahun 2020 Menuju Era New Normal.
Kedua, fasilitas dan program pemerintah dalam mengatasi kesulitan masyarakat dimanfaatkan untuk sosialiasi diri, khususnya bagi petahana. “tentu kita sdh belajar dari bebrapa kasus yang terjadi, dimana ada indikasi pemanfaatan dana bantuan sosial untuk kepentingan kontestasi oleh calon petahanaâ€Imbuhnya.
Ketiga, politik uang. Kondisi ekonomi masyarakat yang sulit di masa pendemi Covid-19 membuka ruang tindakan politik uang.
Keempat, keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi dan menggunakan hak pilih menurun. “bukan hanya partisipasi datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih tapi yang kita khawatirkan adalah partisipati masyarakat untuk melakukan pengawasan dan melaporkan jika ada pelanggaran pada tahapan pemilihan†tegasnya.