Lompat ke isi utama

Berita

Hadirkan Pimpinan OPD, Bawaslu Tolitoli Imbau Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintahan Tolitoli

Hadirkan Pimpinan OPD, Bawaslu Tolitoli Imbau Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintahan Tolitoli

Baolan, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Bawaslu Kabupaten Tolitoli kembali melakukan upaya pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengundang seluruh pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Kabupaten Tolitoli dalam sosialisasi pengawasan partisipatif, Jumat (19/08/2022).

Tahapan Pemilu saat ini tengah berlangsung, salah satu yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu Kabupaten Tolitoli ialah mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Fajar Syadik dalam sosialisasi yang mengangkat tema Meneguhkan Kembali Komitmen Netralitas ASN menjelang Pemilu 2024 tersebut.

“Salah satu kewenangan Bawaslu Kabupaten Tolitoli adalah melakukan penindakan terhadap dugaan pelanggaran hukum lainnya, ini termasuk juga terhadap netralitas ASN” jelasnya saat membawakan sambutan dihadapan peserta yang hadir.

Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Darmiati menerangkan bahwa kewenangan Bawaslu dalam menjalankan tugas yakni melakukan pencegahan dan penindakan. Ia menjelaskan salah satu upaya pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran netralitas ASN yaitu dengan melakukan sosialisasi maupun imbauan sehingga memastikan setiap aturan disiplin pegawai negeri dapat sampai pada setiap daerah. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa apabila dikemudian hari masih ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka Bawaslu akan melakukan penindakan.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa tersebut menambahkan bahwa potensi pelanggaran netralitas ASN yakni adanya tindakan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu bahkan terlibat menjadi pengurus atau anggota partai politik.

Dalam kegiatan tersebut juga turut hadir dari Badan Kepegawaian dan Perkembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tolitoli yang juga turut memaparkan hal terkait prinsip-prinsip kode etik dan penegakan disiplin dalam konteks pelanggaran netralitas ASN.

Lebih jauh Bawaslu Kabupaten Tolitoli berharap adanya gerak aktif ini dapat menekan adanya pelanggaran. Dengan adanya pimpinan instansi yang hadir dapat menjadi peringatan sekaligus penyambung lidah bagi seluruh aparatur yang berada di bawah kepemimpinannya untuk menyampaikan pesan netralitas ASN tersebut.