Gunawan Suswantoro: Pendanaan Pilkada Bukan Pendanaan Politik
|
TOLITOLI, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Dalam rangka Efisiensi anggaran Pilkada pada unsur penyelenggara. Kementerian Dalam Negeri menggelar Sosialisasi Permendagri No 41 Tahun 2020 Tentang Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Video Conference dengan aplikasi Zoom Meeting. (20/6)
Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Fajar Syadik bersama Anggota Rustam datuamas dan Sekretaris Irpan Supu turut serta dalam Kegiatan yang dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu dan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia.
Hadir Sebagai Pembicara Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro, Ditjen Bina Keuangan Daerah Moh. Adrian, Biro Keuangan KPU RI M. Aminsyah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Bahri.
Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro Menuturkan, “Pendanaan pelaksanaan Pilkada jangan dimaknai pendanaan politik diera Covid-19 ini justru Pilkada memberikan dorongan untuk mempercepat proses penangan Covid itu sendiri dari Kacamata Pendanaan APBD maupun Pendanaan APBNâ€.
Anggaran terhadap Jalannya Pesta Demokrasi Tahun 2020 tidak Semata-mata untuk aktifitas politik. Sebab anggaran ini akan tetap dibelanjakan menyangkut operasional penyelenggara yang akan berdampak pada berputarnya uang di daerah.
Pengajuan Anggaran Pilkada ini juga diharapkan dapat melatih masyarakat dalam penggunaan APD seperti masker, dll. Menurutnya, Pilkada ini adalah Proyek Padat karya karena menyentuh tiga aspek. Pertama dampak kesehatan, penyelenggara akan berkontribusi terhadap kampanye hidup sehat kepada masyarakat dilingkungannya sebab dalam pelaksanaannya memperhatikan protokol kesehatan. Kedua, Dampak Ekonomi Karena anggaran akan berputar didaerah. Ketiga terhadap pelaksanaannya juga akan berdampak terhadap Jaringan pengaman Sosial.
APBN sudah mendukung bagaimana pendanaan pilkada didaerah untuk selanjutnya bagaimana KPU dan Bawaslu melakukan penyesuaian Anggaran demi pelaksanaan Demokrasi 9 Desember 2020 dalam Protokol Kesehatan yang Berkualitas. (Humas)