Lompat ke isi utama

Berita

Fajar Imbau Kades Tidak Meyalahgunakan Wewenang

Fajar Imbau Kades Tidak Meyalahgunakan Wewenang

Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli â€“ Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Fajar Syadik mengingatkan aparat desa agar tidak menyalahgunakan wewenangnya.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggarn Netralitas Pemerintah Desa pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, (Sabtu, 22/8/2020)

“Kami berharap Bapak – Bapak Kepala Desa tidak menyalahgunakan wewenang dengan tindakan yang menguntungkan ataupun merugikan bakal calon” jelasnya.

Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa ini juga mengimbau agar kepala desa tidak terlibat dalam kampanye.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tolitoli Samsuri pada kesempatan yang sama menuturkan agar kepala desa dan aparat desa untuk tetap menahan diri hingga pemilihan kepala daerah mendatang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tolitoli sebagai Narasumber dihadapan 103 peserta kepala desa se – Kabupaten Tolitoli.

Sejalan dengan komitmen Bawaslu Kabupaten Tolitoli untuk turut mencegah penyebaran Covid – 19, kegiatan ini dibagi dalam 2 sesi. Sesi pertama dihadiri  Kepala Desa di Kecamatan Tolitoli Utara, Kecamatan Dako Pemean, Kecamatan Galang, Kecamatan Baolan, Kecamatan Lampasio, dan Kecamatan Ogodeide. Sementara sesi kedua diikuti oleh Kecamatan Basidondo, Kecamatan Dondo, Kecamatan Dampal Utara, dan Kecamatan Dampal Selatan.