Evaluasi Internal Penyusunan Renstra Bawaslu Tolitoli
|
Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli- Tim Penyusun rencana strategis (Renstra) Bawaslu Kabupaten Tolitoli lakukan rapat internal di lingkungan sekretariatnya. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka evaluasi penyusunan renstra Periode Tahun 2020-2024. (Jumat, 04/06/2021)
Sebagaimana kita ketahui bahwa setiap Lembaga dan jajaran teknisnya dalam pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajibannya pada setiap kurun waktu 5 (lima) tahunan wajib memiliki pedoman atau panduan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yaitu berupa Renstra Kementerian/Lembaga.
Rencana strategis ini akan membahas mengenai konsep, sasaran, indikator serta target atau capaian kinerja oleh bawaslu kabupaten tolitoli periode 5 tahun mendatang. Hal ini diharapkan dapat menjadi pedoman perbaikan lembaga penyelenggara pemilu dalam mengawal dan mengawasi proses perhelatan demokrasi di Kabupaten Tolitoli.
Langkah ini juga merupakan pondasi bagi Bawaslu Tolitoli dalam meningkatkan kerja-kerjanya, sehingga bawaslu dapat terus berinovasi dalam kegiatan pencegahan dan pengawasan pada setiap tahapan pemilihan mendatang.
(Foto/Penulis: Inna/Lia)