DPB, BAWASLU TOLITOLI SIAPKAN LANGKAH PENGAWASAN
|
Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Data Pemiih Berkelanjutan merupakan masalah yang terjadi dari Pemilu ke Pemilu. Olehnya Bawaslu Tolitoli siapkan beberapa langah pengawasan. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin validitas data pemilih.
Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) ini harus dilakukan secara sistematis. Dengan tujuan pemenuhan data pemilih yang mutakhir. Sehingga perlu menjalin kerjasama antarlembaga demi menyukseskan Pemilihan kedepan.
Bawaslu dalam fungsi pengawasan harus memiliki rekapitulasi data pemilih dengan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain fungsi pengawasan, fungsi pencegahan juga merupakan tugas pengawas yang diamanatkan oleh undang-undang. Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan Bawaslu Kabupaten Tolitoli yaitu meningkatkan koordinasi bersama mitra kerja diantaranya KPU, Disdukcapil, Pemerintah tingkat kecamatan hingga ke tingkat Kelurahan/Desa untuk menertibkan data kematian yang selalu menjadi masalah sebab terdapat potensi manipulasi surat suara ketika pemilih yang sudah meninggal belum dihapus dari Data Pemilih. Selain itu akan dilakukan koordinasi ke Kantor Urusan Agama, sebab biasanya terjadi pernikahan dibawah umur yang tidak tercatat. Tidak hanya itu Bawaslu Tolitoli juga akan berkoordinasi bersama TNI dan Polri untuk mendapatkan data terkait personel baru maupun yang sudah meninggal sehingga kerja-kerja pengawasan lebih terarah.
Sementara itu sejak Tahun 2021 Bawaslu Kabupaten Tolitoli aktif melakukan sosialisasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Bekerlanjutan dan Pendidikan Pemilih bagi pemilih pemula yang berpusat di sekolah-sekolah bekerjasama dengan KPU Kabupaten Tolitoli. Rencananya kegiatan tersebut akan kembali dilakukan pada Tahun ini.
Lebih lanjut pada kegiatan supervisi dan monitoring yang dilakukan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Hari Jumat 21/01/2022 Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tolitoli Irpan menyampaikan Bawaslu Kabupaten Tolitoli akan melakukan uji petik sebelum tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih. Hal tersebut dianggap efektif dalam meningkatkan keakuratan data sehingga diharapkan dapat menjamin hak-hak warga negara dalam pelaksanaan pesta demokrasi Tahun 2024.