Lompat ke isi utama

Berita

Demi Keakurasian, Bawaslu Tolitoli Minta KPU Tolitoli Cermat Lakukan Verifikasi

Demi Keakurasian, Bawaslu Tolitoli Minta KPU Tolitoli Cermat Lakukan Verifikasi

Baolan, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 serta mencegah terjadinya pelanggaran, Bawaslu Tolitoli meminta KPU Tolitoli melakukan pencermatan terhadap pelaksanaan verifikasi administrasi (vermin) yang dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Fajar Syadik menyatakan bahwa Bawaslu Tolitoli secara resmi menyampaikan hal tersebut melalui saran perbaikan, Senin (21/08/2022).

“Jadi pihak Bawaslu Tolitoli telah mengirimkan surat kepada KPU Tolitoli untuk melakukan pencermatan saat melakukan vermin, sudah kami sampaikan secara langsung” Jelasnya.

Dikirimkannya saran perbaikan tersebut yakni Sehubungan dengan hasil pengawasan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tingkat Kabupaten Tolitoli yang dilakukan Bawaslu Tolitoli dengan melakukan pencermatan dan analisis terhadap SIPOL dari masing-masing Partai Politik.

Berkenaan dengan hal tersebut, penyampaian Bawaslu Tolitoli turut melampirkan nama-nama yang ditemukan sebagai keanggotaan ganda internal untuk selanjutnya dilakukan pencermatan dan melakukan perbaikan data disesuaikan dengan kondisi secara faktual.

Untuk diketahui, hingga saat ini dengan akses penggunaan SIPOL yang terbatas bahwa Bawaslu Tolitoli telah menjalankan pencermatan dan analisis dengan hasil terdapat keanggotaan ganda internal sebanyak 686 anggota pada 8 parpol yang telah diamati.