Lompat ke isi utama

Berita

BERITA Temukan Dugaan Pelanggaran di Medsos, Bawaslu Kembali periksa 5 Oknum ASN

BERITA Temukan Dugaan Pelanggaran di Medsos, Bawaslu Kembali periksa 5 Oknum ASN

Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli â€“ Bawaslu Kabupaten Tolitoli telah memanggil 5 (lima) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar netralitas, 18 – 19/11/2020.

Kelima oknum tersebut dipanggil untuk dilakukan klarifikasi terhadap foto yang beredar di media sosial Facebook. Berdasarkan hasil pengawasan dan penelusuran, ditemukan bahwa dari 3 foto tersebut terdapat 5 oknum ASN yang berfoto memegang bahan kampanye salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tolitoli.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Fajar Syadik menerangkan bahwa salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan ialah dengan pengawasan secara tidak langsung yang dilakukan di media sosial. Pihaknya telah menemukan adanya dugaan pelanggaran serta segera melakukan penelusuran dan pengumpulan alat bukti.

Ia menambahkan kelima ASN tersebut  terdiri dari 1 orang Camat, 2 orang pegawai kecamatan, serta 2 orang ASN disalah satu rumah sakit. Fajar melanjutkan klarifikasi dilakukan didua hari berbeda kepada oknum tersebut dan pemeriksaan beberapa saksi.

Bawaslu Kabupaten Tolitoli selanjutnya akan melakukan kajian terhadap hasil klarifikasi. Berdasarkan kewenangannya terhadap hasil temuan yang memenuhi unsur pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu akan meneruskan hasil kajian ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Untuk diketahui, dalam proses penanganan dugaan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tolitoli menerima informasi dari temuan dan laporan. Temuan merupakan jenis dugaan pelanggaran yang sumber informasinya bersal dari aparatur Bawaslu. Sedangkan laporan merupakan jenis dugaan pelanggaran yang bersumber dari pihak ekternal Bawaslu.