Lompat ke isi utama

Berita

BEDAH BUKU EVALUASI PILKADA, DEWI AJAK MAHASISWA LAKUKAN ADVOKASI KEBIJAKAN PUBLIK

BEDAH BUKU EVALUASI PILKADA, DEWI AJAK MAHASISWA LAKUKAN ADVOKASI KEBIJAKAN PUBLIK

PALU, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Anggota Bawaslu Republik Indonesia Ratna Dewi Pettalolo mengajak mahasiswa melakukan advokasi kebijakan publik. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Bedah Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada Tahun 2020 di Universitas Tadulako Kota Palu, Sabtu (09/10/2021).

Menurutnya masih terdapat banyak masalah dalam regulasi yang digunakan dalam pelaksanaan pilkada. Perlu dilakukan penataan agar tidak terjadi pergeseran kewenangan terhadap penanganan pelanggaran pemilu. Hal ini menjadi alasan disusunya buku tersebut. Harapannya buku ini dapat menjadi khazanah pengetahuan publik dan bermanfaat pada pemilihan mendatang.

Dewi menyebutkan penting melakukan advokasi kebijakan publik karena dapat mendorong perbaikan terhadap kualitas pemilu maupun pemilihan. Hal ini karena telah ada keputusan bahwa pemilu dan pemilihan tahun 2024 akan dilaksanakan dengan undang-undang yang sama.

“Masih banyak masalah dalam regulasi, jadi perlu dilakukan langkah-langkah perbaikan. Sehingga melalui buku ini kami berharap dapat memberikan pencerdasan kepada publik terkait masalah yang sering dituduhkan bahwa kualitas penanganan pelanggaran kurang baik yang berakibat dari kerja-kerja yang tidak profesionaldari penyelenggara dapat terjawab melalui buku ini”. Sebut Dewi

“Sumber masalah ternyata bukan dari profesionalitas ataupun integritas penyelenggara tetapi ada masalah besar yang bersumber dari undang-undang itu sendiri”. Tambahnya

Ia juga menambahkan harus dilakukan upaya perbaikan kualitas produk legislasinya. Sehingga langkah-langkah ini menjadi advokasi bersama, bukan hanya Bawaslu saja. Hal ini kemudian yang menjadi alasan penulis hadir di Kampus-kampus, agar Kampus-kampus ini dapat menjadi garda terdepan bersama Bawaslu melakukan advokasi kepada masyarakat dalam upaya implementasi tri darma perguruan tinggi tentunya.

Buku ini disusun dengan tujuan dapat mengedukasi dan berdampak positif terhadap partisipasi masyarakat. Hal ini juga untuk meningkatkan fungsi-fungsi pencegahan. Yang paling penting bagaimana masyarakat dapat terlibat aktif dan peduli untuk menyampaikan laporan jika dalam pelaksanaan pemilu maupun pemilihan terdapat dugaan pelanggaran.

Penulis: Dahlia Alamri