Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tolitoli : Silahkan Laporkan Jika Ada Dugaan Pelanggaran

Bawaslu Tolitoli : Silahkan Laporkan Jika Ada Dugaan Pelanggaran

Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tolitoli mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan Serentak Tahun 2020.

“Salah satu partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan cara aktif memberikan laporan terhadap adanya dugaan pelanggaran” Ungkap Ketua Bawaslu Kabupate Tolitoli Fajar Syadik.

Jenis pelanggaran yang dapat  dilaporkan yakni dugaan pelanggaran  yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu/pemilihan, peserta pemilihan, maupun netralitas ASN dan TNI/POLRI.

Bawaslu Kabupaten Tolitoli telah membuka Posko Pengaduan hingga jajaran Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa. Masyarakat dapat melapor dugaan pelanggran dengan mengunjungi kantor sekeretariat Bawaslu Kabupaten Tolitoli atau Panwaslu Kecamatan setempat..

Peran aktif masyarakat dalam melaporkan adanya dugaan pelanggaran dapat memperlihatkan kepedulian dan semangat dalam membangun proses pemilihan yang jujur, adil dan berintegritas.

Fajar menambahkan, dalam proses penanganan dugaan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tolitoli menerima informasi dari temuan dan laporan. Temuan merupakan jenis dugaan pelanggaran yang sumber informasinya bersal dari aparatur Bawaslu. Sedangkan laporan merupakan jenis dugaan pelanggaran yang bersumber dari pihak ekternal Bawaslu.