Bawaslu Tolitoli Resmi Aktifkan Kembali Pengawas Ad Hoc
|
Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Setelah sebelumnya dinyatakan diberhentikan sementara, Panitia Pengawas Ad Hoc (sementara) Kecamatan dan Kelurahan/Desa telah diaktifkan kembali, Sabtu, (13/6/2020).
Hal tersebut sesuai Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0197/K.BAWASLU/TU/00.01/VI/2020 dan ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bawaslu Kabupaten Tolitoli Nomor 016/K.ST-13/HK.01.01/VI/2020 tentang Pengaktifan Kembali Anggota Panita Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 Di Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah.
Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan perubahan tahapan Pemilihan dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 perlu adanya keputusan yang dibuat dalam rangka melakukan pengawasan tahapan yang telah dilanjutkan kembali.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Fajar Syadik menyebutkan bahwa Bawaslu telah melakukan koordinasi kembali dengan Panwas Kecamatan dan melakukan penelusuran terhadap anggota yang tidak lagi memenuhi syarat sesuai surat edaran yang dikeluarkan Bawaslu RI.
Selanjutnya akan diadakan rapat koordinasi bersama Panwas Kecamatan Se – Kabupaten Tolitoli secara daring (dalam jaringan) guna membahas kesiapan dalam tugas pengawasan tahapan Pemilihan Tahun 2020. (Humas)