Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tolitoli Petakan Potensi Pidana Pemilu 2024

Bawaslu Tolitoli Petakan Potensi Pidana Pemilu 2024

Baolan, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Bawaslu Kabupaten Tolitoli lakukan pemetaan terhadap potensi terjadinya tindak pidana pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Hal ini dilaksanakan bersama Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan kejaksaan, serta bersama akademisi, media, dan lembaga bantuan hukum.“Dalam menjalankan fungsi pencegahan maka pemetaan potensi terjadinya pelanggaran pemilu perlu dilakukan sehingga adanya upaya optimal untuk menekan terjadinya pelanggaran itu sendiri” terang Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Fajar Syadik pada kegiatan Pemetaan Potensi Pidana Pemilu, Kamis (22/12/2022).Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Rasyidi Bakry yang hadir pada kegiatan tersebut membeberkan potensi terjadinya tindak pidana Pemilu 2024 sesuai taapan yang dihadapi ke depan. Disebutkan pada tahapan pemutakhiran data pemilih yakni ada potensi pemalsuan data dan daftar pemilih serta mengalangi seseorang terdaftar sebagai pemilih.Kemudian dilanjutkan pada tahapan pendaftaran calon DPD, Rasyidi menyatakan di tingkat kabupaten/kota jangan sampai terjadi politik uang untuk syarat dukungan calon DPD. Sementara itu pada tahapan kampanye dan masa tenang, tindakan politik uang juga menjadi momok yang harus menjadi perhatian tinggi. Ia menekankan perlu adanya sinergi tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) karena dalam penanganan tindak pidana diperlukan kecepatan dan ketepatan.Selanjutnya dalam kegiatan yang juga menghadirkan anggota Sentra Gakkumdu Bawaslu Tolitoli, turut hadir pula dari akademisi, media, serta lembaga bantuan hukum. Pelibatan pihak eksternal dalam kegiatan ini menurut Fajar diharapkan adanya masukan saran terkait potensi terjadinya tindak pidana pemilu.