Bawaslu Tolitoli Lakukan Pembahasan Rencana Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
|
Baolan, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Berdasarkan rapat kerja yang sebelumnya digelar bersama DPR, Pemerintah, KPU dan Bawaslu memutuskan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024. Hal tersebut sesuai dengan surat keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022.
Namun pada tahun 2024 juga akan digelar Pemilihan Kepala Daerah secara serentak. Olehnya dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut dibutuhkan banyak persiapan terlebih terkait kebutuhan anggaran.
Bawaslu Kabupaten Tolitoli dalam hal ini telah melakukan rapat terkait pembahasan Rencana Anggaran Pilkada Tahun 2024. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Koordinator Sekretariat bersama bagian Keuangan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Tolitoli. (Senin, 14/03/2022)
Penyusunan Anggaran tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 0195.1/PR.03.00/K1/01/2022 Tentang Standar Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati Serta Wali Kota.
Kegiatan ini dilakukan untuk membahas penggunaan anggaran pada Pilkada Tahun 2024 guna menghindari pembiayaan ganda karena Tahapan yang beririsan dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Bawaslu Kabupaten Tolitoli juga mempertimbangkan efisiensi anggaran yang digunakan berdasarkan peraturan yang berlaku.