Bawaslu Tolitoli Awasi Verifikasi Faktual Data Pemilih di Desa Puse
|
Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Tolitoli melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan verifikasi faktual data pemilih di Desa Puse, Kecamatan Dampal Selatan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses klarifikasi data berjalan sesuai prosedur dan tetap menjamin hak konstitusional warga negara, Minggu (28/6/2026).
Verifikasi faktual dilakukan terhadap data pemilih yang memerlukan pencermatan lebih lanjut akibat adanya indikasi ketidaksesuaian dalam data kependudukan, sehingga berpengaruh terhadap status keaktifannya sebagai pemilih. Melalui proses ini, penyelenggara melakukan klarifikasi di lapangan untuk memastikan kondisi yang sebenarnya sebelum menetapkan apakah data tersebut memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).
Selama proses berlangsung, Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Tolitoli Amriadi menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan agar setiap keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta hasil verifikasi, sehingga tidak merugikan hak pilih warga.
"Pengawasan verifikasi faktual menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi data pemilih. Setiap warga negara berhak memperoleh kepastian atas status data dirinya, sehingga proses ini harus dilaksanakan secara cermat, objektif, dan sesuai aturan," ujarnya.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara melekat, Bawaslu Kabupaten Tolitoli berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih agar menghasilkan data yang valid, akurat, dan mampu menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara pada pelaksanaan Pemilu mendatang.
Penulis: Humas