Bawaslu Tolitoli Awasi Pelaksanaan Rapid Test Di KPU
|
Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 merupakan yang pertama kali dilaksanakan dalam sejarah pesta demokrasi di Indonesia ditengah mewabahnya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pemerintahan yang definitif harus tetap berjalan meski dalam masa pandemi. Hal ini tentu saja memiliki resiko terhadap keselamatan baik masyarakat maupun penyelenggara.
Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2020 Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) . Pasca dilanjutkannya tahapan pemilihan kepala daerah serentak, dalam setiap pelaksanaannya harus mengikuti standar protokol covid-19.
Dalam hal menjamin keselamatan penyelenggara dan masyarakat. KPU Kabupaten Tolitoli melaksanakan kegiatan rapid test untuk seluruh jajarannya. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh penyelenggara dalam pelaksanaan setiap tugasnya bebas dari Covid-19.
Dalam kesempatannya Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Fajar Syadik melakukan pengawasan terhadap kegiatan pelaksanaan rapid test tersebut di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli. (13/7)
“Pengawasan ini juga dilakukan untuk memastikan Setiap Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian data pemilih pada 15 Juli mendatang guna menekan laju penyebaran covid-19†ujar Fajar Syadik
Sebelumnya jajaran Bawaslu Kabupaten Tolitoli di tingkat Kecamatan juga melakukan pengawasan terhadap kegiatan tersebut di wilayahnya. KPU kabupaten Tolitoli telah melakukan rapid test terhadap 1282 penyelenggara yang terdiri dari Komisioner KPU dan Staf Sekretariat KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS juga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Se- Kabupaten Tolitoli . Hari ini (13/7) Kembali dilakukan rapid test untuk jajaran KPU yang sebelumnya berhalangan mengikuti kegiatan tersebut. (Humas)