Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Ketat Pencoklitan, Bawaslu Tolitoli Harapkan Keakuratan Data Pemilih

Awasi Ketat Pencoklitan, Bawaslu Tolitoli Harapkan Keakuratan Data Pemilih

Baolan, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Demi keakuratan data pemilih, Bawaslu Kabupaten Tolitoli telah menginstruksikan seluruh jajaran pengawas hingga kelurahan dan desa untuk melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih.

Hal ini disampaikan pimpinan Bawaslu Tolitoli Rustam Datuamas saat menjadi narasumber pada Dialog Lintas Pagi RRI Tolitoli yang bertajuk Waspada Orang Mati Hidup Kembali, Senin (20/02/2023).

“Untuk diketahui bahwa Bawaslu Tolitoli saat ini sudah memberikan instruksi kepada jajaran pengawas untuk melakukan pengawasan secara melekat terhadap pelaksanaan pencoklitan yang dilakukan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih)” terangnya.

Tidak hanya pelaksanaan pengawasan melekat, Rustam menambahkan beberapa upaya yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Tolitoli yakni mendirikan Posko Kawal Hak Pilih serta memastikan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah desa terkait adanya orang meninggal dunia dan memastikan sudah adanya surat keterangan kematian yang dikeluarkan.

Selanjutnya Anggota Bawaslu Tolitoli Samsuri yang turut menjadi narasumber pada kesempatan tersebut menyampaikan dengan pengawasan melekat yang dilakukan akan menekan potensi terjadinya pelanggaran dalam proses pencoklitan yang tidak sesuai panduan pelaksanaan coklit. “Di lapangan sudah ada ditemukan beberapa potensi terjadinya pelanggaran saat mencoklit, nah dengan pengawasan melekat ini maka dilakukan saran perbaikan saat itu juga dan segera diperbaiki oleh pantarlih” jelasnya.

Seluruh elemen masyarakat menurut Samsuri saat ini sudah memiliki kesadaran bersama dalam pemutakhiran data pemilih, mulai dari penyelenggara pemilu hingga masyarakatpun sangat mendukung salah satu tahapan yang dilalui dalam proses penyusunan data pemilih ini. “Oleh karena itu kita buktikan nanti saat DPS (Daftar Pemilih Sementara) keluar, jangan sampai ada data orang mati yang namanya keluar lagi dalam daftar” Imbuh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat tersebut.

Sementara itu diakhir penyampaiannya Rustam mengingatkan bahwa poin krusial dalam pemutakhiran data pemilih tidak hanya data orangmeninggal saja yang menjadi fokus pengawasan, Ia menyatakan perhatian juga tidak boleh lepas terhadap keakuratan data pemilih baru yang berasal dari pemilih yang berusia tujuh belas tahun dan pemilih yang berasal dari masyarakat yang telah beralih status dari TNI/Polri.

Untuk diketahui, dalam dialog tersebut turut dihadiri oleh Anggota KPU Tolitoli Made Koto Paryanto dan Kepala Bidang Pencatatan Sipil serta Kepala Bidang Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tolitoli.