Angkat Perspektif Demokrasi dan Pengawasan Bawaslu Kabupaten Tolitoli Gelar Cofee Morning
|
Tolitoli, 06 Februari 2026 – Bawaslu Kabupaten Tolitoli menggelar kegiatan Coffee Morning dengan tema “Sudut Pandang Menyikapi Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD”, yang menghadirkan unsur KPU, TNI/POLRI, serta insan media di Kabupaten Tolitoli.
Kegiatan berlangsung dalam suasana santai namun sarat gagasan. Acara diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Tolitoli terkait dinamika wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Fajar Syadik, menekankan bahwa wacana pemilihan daerah oleh DPRD harus dikaji lebih dalam, untuk itu Bawaslu Kabupaten Tolitoli melaksanakan giat Cofee Morning ini.
Pemaparan dilanjutkan dengan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Abdul Fattah, yang menjelaskan sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan dari waktu ke waktu. Pada awal reformasi, kepala daerah dipilih oleh DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Namun, seiring tuntutan demokratisasi dan penguatan kedaulatan rakyat, mekanisme tersebut berubah menjadi pemilihan langsung oleh rakyat melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
Diskusi kemudian dilanjutkan dengan pandangan dari KPU Kabupaten Tolitoli. Dalam kesempatan tersebut, KPU menyoroti posisi penyelenggara pemilu apabila wacana tersebut benar-benar diterapkan. KPU menyampaikan bahwa perubahan sistem tentu akan berdampak pada desain kelembagaan, tahapan penyelenggaraan, serta regulasi teknis yang harus disesuaikan.
Sementara itu, rekan-rekan media turut memberikan pandangan kritis terkait wacana tersebut. Insan media menyoroti pentingnya menjaga ruang partisipasi publik dalam demokrasi serta perlunya transparansi informasi kepada masyarakat agar tidak terjadi disinformasi atau kesalahpahaman terhadap isu yang berkembang.
Dari perspektif pengawasan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Amriadi, menegaskan bahwa apapun model pemilihan yang diterapkan, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas tetap menjadi hal yang utama.
“Jika pemilihan dilakukan oleh DPRD, maka pola pengawasan juga akan menyesuaikan, dengan fokus pada proses di lembaga legislatif, potensi lobi politik, serta menjaga agar tidak terjadi praktik-praktik yang mencederai demokrasi” Ujarnya
Kegiatan kemudian ditutup oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli dengan ucapan terimakasih kepada pihak yang berkenan hadir dan mengutarakan pandangan mengenai wacana tersebut.
Kegiatan Coffee Morning ini menjadi ruang dialog terbuka lintas sektor dalam menyikapi isu strategis kebangsaan. Melalui diskusi tersebut, Bawaslu Kabupaten Tolitoli menegaskan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi, apapun model pemilihan yang nantinya diberlakukan, demi memastikan proses yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis: Humas