Lompat ke isi utama

Berita

Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Tolitoli Kirim Saran Perbaikan

Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Tolitoli Kirim Saran Perbaikan

Baolan, Bawaslu Kabupaten Tolitoli â€“ Menindaklanjuti hasil pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022 melalui uji petik, Bawaslu Kabupaten Tolitoli mengirim saran perbaikan ke KPU Kabupaten Tolitoli demi akurasi data pemilih, Senin (28/3/2022).

Penyampaian saran perbaikan ini merupakan implementasi dari tugas pencegahan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Tolitoli melalui pelaksanaan uji petik tahap dua  yang telah dilakukan pada awal Maret lalu terhadap 3 kecamatan yaitu Ogodeide, Lampasio, dan Dako Pamean.

Adapun saran perbaikan yang disampaikan yaitu melakukan pengecekan kembali terhadap pemilih yang termasuk dalam daftar pemilih baru (4 pemilih) serta pemilih yang telah meninggal dunia (2 pemilih) yang belum dimasukkan ke dalam daftar pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Fajar Syadik menerangkan pelaksanaan uji petik menjadi salah satu metode pengawasan yang dilakukan dengan menyesuaikan data di lapangan. “Ada sejumlah data yang tidak sesuai dengan data di lapangan. Makanya, untuk menindaklanjutinya kami sampaikan saran perbaikan kepada KPU” terangnya.

Fajar menambahkan sudah menjadi perintah dalam Peraturan KPU bahwa dalam penyelenggaraan PDPB, KPU Kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti hasil pengawasan Bawaslu atas PDPB. “Hal ini sudah menjadi perintah yang diatur bahwa KPU wajib menindaklanjuti hasil pengawasan Bawaslu, dalam hal ini disampaikan melalui saran perbaikan” Imbuhnya

Sementara dihari yang sama dengan dikirimnya saran perbaikan, Anggota Bawaslu Kabupaten Tolitoli Rustam Datuamas saat menghadiri forum koordinasi PDPB menyampaikan hal terkait beberapa catatan hasil pengawasan untuk pemutakhiran dibulan yang akan datang.

Bawaslu Kabupaten Tolitoli berharap saran perbaikan ini ditindaklanjuti dalam penyusunan DPB selanjutnya, selain itu terhadap hasil pemutakhiran yang dilakukan KPU Tolitoli diharapkan dapat diberikan dalam bentuk by name by address agar dapat dilakukan pengawasan secara komprehensif.