Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Efektivitas Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Tolitoli Gelar RDK

Bawaslu Tolitoli Laksanakan RDK

Bawaslu Tolitoli Laksanakan RDK

Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli - Dalam upaya meningkatkan efektivitas layanan penanganan pelanggaran pemilihan umum, Bawaslu Kabupaten Tolitoli menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) bertajuk Refreshment Penanganan Pelanggaran Tahun 2026, yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Senin (4/5/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta menyegarkan kembali kapasitas jajaran dalam memahami dan menangani berbagai jenis pelanggaran pemilu, baik dari sisi prosedur, mekanisme, maupun ketentuan hukum yang berlaku. Rapat diikuti oleh seluruh unsur secretariat, teknis yang membidangi, dan tamu undangan.

Dalam pemaparan materi, dibahas secara khusus mengenai program “Sigap Lapor” sebagai sarana pelaporan pelanggaran, serta alur penanganan pelanggaran mulai dari penerimaan laporan/temuan, kajian awal, hingga proses penanganan sesuai dengan jenis pelanggaran. Pembahasan diharapkan mampu meningkatkan kecepatan dan ketepatan dalam merespon setiap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Abdul Fattah, Bawaslu Kabupaten Tolitoli menyampaikan bahwa pemahaman yang utuh terhadap mekanisme penanganan pelanggaran menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pengawasan. 

“Melalui refreshment ini, kita menekankan pentingnya respons cepat melalui ‘Sigap Lapor’ serta kesesuaian prosedur dalam setiap tahapan penanganan pelanggaran,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tolitoli menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan penanganan pelanggaran yang profesional, transparan, dan akuntabel, guna mendukung terselenggaranya pemilu yang berintegritas.

Penulis: Humas