Lompat ke isi utama

Berita

Tantangan Pesta Demokrasi Ditengah Pandemi

Tantangan Pesta Demokrasi Ditengah Pandemi

TOLITOLI, Bawaslu Kabupaten Tolitoli â€“ Badan Pengawas Pemilu sejak pembentukannya sudah di desain sebagai lembaga yang menggaransi bahwa pemilu akan berlangsung secara demokratis, berkualitas, jujur dan adil. Sehingga tugas dalam kondisi normal saja tidak mudah, cukup banyak tantangannya apalagi dalam kondisi yang tidak normal seperti dimasa pandemi Covid-19 ini. 

Pandemi ini membuat semua orang terbatas dalam melakukan pertemuan secara fisik. Padahal seperti kita ketahui kegiatan pertemuan fisik itu sangat berkontribusi besar dalam membangun kualitas demokrasi, baik di tahapan pemutakhiran data pemilih, tahapan kampanye, tahapan pungut hitung maupun Rekapitulasi. Hal ini akan berdampak pada terpilihnya Kepala Daerah yang diinginkan masyarakat melalui proses yang taat terhadap asas pemilu. 

“Kita harus menggaransi bahwa dalam kondisi apapun akan tetap melahirkan kepala daerah yang berkualitas karena akan memberikan jaminan pelayanan selama lima tahun kedepan untuk daerah yang melaksanakan pilkada termasuk Sulawesi Tengah” ungkap Pimpinan Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo dalam Rapat terkait Kesiapan pengawasan Pilkada Bersama Bawaslu Se-Sulawesi Tengah (26/2).

Secara geografis Sulawesi Tengah memiliki dataran yang tidak mudah dijangkau dan sungai yang banyak sehingga akan menjadi tantangan tersendiri dalam tahapan pilkada. Tantangan tambahan Covid-19 ini harus dipersiapkan secara baik. 

“Saat ini belum ada kepastian dari tahapan perppu nomor 2 Tahun 2020, namun masih ada ruang yang dibuka bahwa apabila kondisi pandemi covid-19 belum memungkinkan maka akan dilakukan penundaan kembali” tambahnya. 

Jika pesta demokrasi tetap dilaksanakan maka akan jadi pertanyaan siapa yang akan diuntungkan dalam kondisi covid-19 ini. Sehingga koalisi dari masyarakat sipil mendesak untuk dilakukan penundaan sampai dengan tahun 2021. Apa yang dilakukan Koalisi masyarakat sipil ini juga sejalan dengan Surat Bawaslu yang secara tegas dengan pertimbangan objektif dari kesiapan anggaran, kesiapan regulasi hingga kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menghadapi pemilihan di Tahun 2020 ini sangat beresiko.