Safari Jumat, Bawaslu Tolitoli Ajak Masyarakat Awasi Pemilu
|
Galang, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Melalui program Safari Jumat, Bawaslu Kabupaten Tolitoli mengajak masyarakat untuk bepartisipasi dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024, Jumat (24/02/2023).
Anggota Bawaslu Kabupaten Tolitoli Samsuri yang turut bertindak sebagai khatib menyampaikan bahwa keteladan dan keimanan kepada Tuhan dan Rasul juga perlu diseleraskan dengan kepatuhan terhadap perintah undang-undang. “Taat kepada Allah dan Rasul dapat dilakukan dengan menjalankan perintah dan larangan. Hal ini perlu diselaraskan dengan ketaatan kepada aturan undang-undang yang ada untuk menghindari terjadi kecurangan dan pelanggaran dalam pemilu†terangnya.
Samsuri juga mengingatkan bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih saat ini tengah dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih). Untuk itu Ia mengimbau kepada masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pencoklitan. Jangan sampai kata Samsuri masyarakat menemukan adanya kesalahan prosedur yang terjadi seperti pantarlih yang tidak turun langsung mendatangi rumah warga maupun pelaksanaan tugasnya digantikan orang lain. Dengan memulai mengawal data pemilih menurut Samsuri adalah langkah awal untuk suksesnya penyelenggaraan suksesnya pesta demokrasi.
Pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Fajar Syadik turut menyampaikan harapannya dihadapan Jamaah Shalat Jumat Mesjid Nurul Hidayah Desa Sabang tersebut. Ia berharap di desa tersebut tidak lagi terjadi pelanggaran pemilu seperti penyelenggaraan 2020 silam yang mengakibatkan terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) disalah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“pelanggaran pemilu pernah terjadi di desa ini yang mengakibatkan PSU, untuk itu mari kita kawal pesta demokrasi agar tidak terjadi kecurangan yang dapat dimulai dengan membangun kesadaran bersama†harapnya.
Fajar turut mengingatkan pula tekait netralitas Aparatur Sipil Negara dan para aparat desa untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Hal ini menurut dia menjadi akar dimulainya pelanggaran. Selanjutnya Ia menyampaikan apabila menemukan dugaan pelanggaran maupun untuk membangun diskusi kepemiluan dapat disampaikan kepada jajaran Bawaslu yang sudah ada ditingkatan kecamatan dan desa.