Rakornas PPDP, La Bayoni: Bawaslu Wajib Memastikan Pemenuhan Hak Pilih Warga Negara
|
Jakarta, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tolitoli Samsuri Hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu Tahun 2024, Selasa (07/02/2023).
Tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan paling krusial karena menyangkut hak politik, sesuai dengan komitmennya Bawaslu wajib memastikan pemenuhan hak pilih warga negara. Olehnya kegiatan ini dianggap penting untuk dilaksanakan guna penyamaan persepsi pengawasan kedepan.
“Pengawasan terhadap Tahapan Pemutakhiran Penyusunan Daftar Pemilih merupakan tahapan paling krusial karena menyangkut hak politik, sesuai dengan komitmen kita, Bawaslu wajib memastikan hak pilih warga negara terpenuhi sehingga kita perlu menyamakan persepsi dalam kegiatan ini†Ungkap La Bayoni Plt. Sekretaris Jenderal Bawaslu RI dalam Sambutannya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Bawaslu tentang kerja sama pencegahan dan pembentukan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, serta kerja sama dalam rangka penindakan pelanggaran dan pengawasan dana kampanye pada penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota Serentak Tahun 2024.
Selain itu juga dilaksanakan Launching Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu†dan Form Pencegahan Online. Kegiatan ini turut dihadiri pimpinan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia.