Ivan: Panwaslu Kelurahan/Desa Harus Aktif Bergerak Lakukan Pemetaan Masyarakat yang Memenuhi Syarat Pemilih
|
Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Ivan Yudharta menyampaikan bahwa jajaran pengawas ditingkat desa harus aktif bergerak untuk melakukan pemetaan terhadap masyarakat yang memenuhi syarat pemilih.
Hal ini disampaikan pada Rapat Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu yang digelar Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Jumat (10/02/2023).
Ivan menjelaskan pemetaan tersebut sebagai upaya pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran pada tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Pemetaan dilakukan dengan melakukan pendataan terhadap warga yang memenuhi syarat pemilih yaitu: WNI yang sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el, berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTPel, paspor dan/atau surat perjalanan laksana paspor, dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el dapat menggunakan Kartu Keluarga, tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dari hasil pemetaan tersebut menurut Ivan, akan menjadi salah satu data pendukung sebagai bahan analisis apabila saat pencoklitan yang dilakukan terdapat warga yang tidak terdata. “Untuk itu pengawas di desa harus aktif bergerak di desa melakukan pemetaan terhadap masyarakat memenuhi syarat pemilih dengan cara berkoordinasi dengan tokoh masyrakat dan mitra kerja lainnya di desa†jelas Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan tersebut.
Selanjutnya Ivan menekankan bahwa pengawasan tahapan pencoklitan yang berkaitan langsung dengan panwaslu kelurahan/desa, tidak lepas dari tanggung jawab penyelenggara hingga tingkat pusat. Untuk itu perlu dilakukan koordinasi yang baik secara berjenjang.
Kegiatan yang mengangkat tema Peningkatan Kapabilitas Panwaslu Kecamatan Pada Tahapan Pemilu 2024 tersebut dihadiri secara dalam jaringan dan luar jaringan oleh seluruh Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Tolitoli.