Halal Bi Halal Daring, Bawaslu Sulteng Jaga Soliditas
|
Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Halal bi halal dalam jaringan (daring) melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Kota Se-Sulawesi tengah yang dirangkaikan dengan Rapat terkait kesiapan Pengawasan Pilkada bersama Pimpinan Bawaslu Republik Indonesia Ratna Dewi Pettalolo. (Selasa, 26/5/2020)
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah dalam sambutannya mengatakan pentingnya integritas sebagai penyelenggara pemilu “semoga penceramah nanti bisa menekankan arti integritas sebagai penyelenggara pemilu sebagai penyelenggara negara untuk tidak main-main dengan amanah yang diberikanâ€
Nur Sangadji Seorang Akademisi dan pegiat lingkungan yang juga Ketua Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Sulawesi Tengah periode 2020-2022 turut serta sebagai pembawa Hikmah Halal Bi Halal Dalam Jaringan (Daring) Bawaslu Sulteng.
Berkaitan dengan kegiatan Halal Bi Halal ini menurutnya unik, karena dilakukan di Bawaslu dan di masa pandemi Covid-19.
“ini merupakan integrity (integritas) dan togetherness (Kebersamaan). integrity ini sesungguhnya to be believe (menjadi dipercaya) ini merupakan poin yang sangat penting bagi kita karena menentukan masa depan bangsa†Ungkap Nur Sangadji
Bawaslu harus membangun kesadaran masyarakat, karena ketika mereka tidak percaya maka akan berujung pada sikap radikal dan teroris.
“pada awalnya mereka tidak percaya individu penyelenggara negara setelah itu tidak percaya goverment penyelenggara negara dan selanjutnya tidak percaya kepada Negara†Imbuhnya.
Hal ini yang disebut sebagai Civil Disobedience yaitu tidak percaya terhadap apapun yang diinformasikan terhadap penyelenggara negara dan tidak taat apapun yang diinstruksikan penyelenggara Negara, jika ini terjadi maka negara dianggap tidak ada.
“tidak ada pembangunan kalau tidak ada keamanan, tidak ada keamanan kalau tidak ada pembangunan. Tetapi tidak ada keduanya kalau tidak ada demokrasi, dan ini menjadi urusan Bawaslu†tambahnya.
Kegiatan Halal Bi Halal secara daring ini dilakukan sebagai inovasi untuk menjaga silaturahmi agar tetap solid meski di masa pandemi, juga sebagai media penghubung untuk saling bermaaf-maafan oleh jajaran Bawaslu Se- Sulawesi Tengah dalam perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah.