Hadapi Tahapan Pemilu 2024, Panwaslu Kecamatan Perlu Lakukan Pencermatan Potensi Kerawanan
|
Galang, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Dalam menghadapi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Tolitoli harus melakukan pencermatan terhadap potensi kerawan pada wilayah kerja masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Tolitoli Samsuri. Samsuri menerangkan bahwa adanya pencermatan ini dilakukan pada setiap tahapan pemilu dengan tujuan untuk mecegah terjadinya pelanggaran pemilu.
“Lakukan pencermatan terhadap potensi potensi kerawanan yang terdapat di kecamatan masing-masing, dengan begini bisa mencegah sejak dini pelanggaran pemilu†terangnya pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Minggu (4/12/2022).
Pria kelahiran Ngawi tersebut mengambil contoh terhadap pelaksanaan identifikasi potensi lokasi khusus dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih. Ia mengharapkan perlunya ada koordinasi hingga tingkat kecamatan bersama pemerintah maupun lembaga di tingkat kecamatan untuk pemetaan potensi lokasi khusus seperti adanya panti sosial, pondok pesantren, daerah perkebunan maupun pertambangan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat tersebut menambahkan bahwa Panwaslu Kecamatan harus berinovasi melakukan upaya pencegahan dan pengawasan. “Setiap pengawas harus memiliki ide-ide cemerlang untuk mendukung kerja pengawasan, Kita harus harus berinovasi demi memperluas jaringan pengawasan partisipatif†Imbuhnya sebelum menutup kegiatan.
