Dihadapan Panwaslu Kelurahan/Desa, Fajar: Perlu Langkah Strategis dalam Pengawasan Tahapan Pemilu
|
Ogodeide, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Fajar Syadik menyampaikan perlunya menyiapkan langkah strategis dalam menjalankan tugas pengawasan setiap tahapan pemilihan umum yang berjalan, Minggu (07/-2/2023).
“Pahami setiap tahapan pemilu yang berlangsung, dengan itu kita bisa menetapkan seperti apa langkah-langkah yang perlu diambil dalam mendukung tugas kita di lapangan†terangnya saat memberikan arahan dihadapan Panwaslu Kelurahan/Desa Se- Kecamatan Ogodeide yang baru terlantik.
Secara garis besar Fajar mengungkapkan langkah yang diambil dimulai dengan langkah pencegahan, langkan pengawasan, dan diakhir kemudian langkah penindakan.
Fajar kemudian melanjutkan bahwa strategi pencegahan dimulai dengan pemahaman terhadap tahapan pemilu yang ada kemudian didukung dengan pemahaman regulasi kepemiluan. “status kita saat ini sebagai penyelenggara, rajin-rajin mempelajari setiap regulasi. Secara umum ada di Undang-Undang 7 2017, kemudian ada peraturan Bawaslu, Peraturan KPU, dan berbagai regulasi yang ada. Dengan ini kita bisa mengenali seperti tugas dan wewenang kita†jelasnya.
Mencegah terjadinya pelanggaran dapat dilakukan dengan berbagai cara diantaranya sosialisasi dimanapun berada dan membangun komunikasi yang baik dengan mitra kerja di wilayah masing-masing. Hal tersebut penting dilakukan setiap penyelenggara untuk menekan terjadinya pelanggaran.
Pada pelaksanaan tugas pengawasan, Fajar tidak lupa mengingatkan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa serta jajaran pimpinan dan sekretariat Panwaslu Kecamatan Ogodeide untuk tetap menjaga kode etik penyelenggara Pemilu. Ia menyinggung pakta integritas tidak sekadar dibacakan dan ditanda tangani semata namun ada komitmen yang dibangun dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“dengan memahami dan mempedomani pakta integritas yang telah dibacakan tadi maka tidak akan ada pelanggaran kode etik yang terjadi†tegasnya.