Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tolitoli Siap Awasi Pembentukan PPDP

Bawaslu Tolitoli Siap Awasi Pembentukan PPDP

TOLITOLI, Bawaslu Kabupaten Tolitoli â€“ Sesuai tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah  (Pilkada Tahun 2020, saat ini telah memasuki pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Bawaslu Kabupaten Tolitoli telah melakukan persiapan terhadap pengawasan proses pembentukan yang akan berlangsung sejak 24 Juni hingga 14 Juli 2020 mendatang.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Walikota menyebutkan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih dibantu oleh PPDP yang berasal dari usulan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga Samsuri menyampaikan kesiapan Bawaslu Kabupaten Tolitoli dalam mengawal tahapan pembentukan PPDP.

“Sudah sering kami (Bawaslu Tolitoli) sampaikan kejajaran panwas kecamatan dan kelurahan/desa untuk mempersiapkan diri dalam melakukan pengawasan proses pembentukan nantinya dan memahami apa – apa saja yang menjadi bahan pengawasan” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Untuk diketahui, Pengawas Pemilu melakukan pengawasan pembentukan PPDP dengan memastikan : a. PPDP dibentuk tepat pada waktunya; b. PPDP tidak berasal dari pengurus/anggota partai politik; c. PPS melakukan koordinasi dengan RT/RW atau sebutan lainnya; d. KPU Kabupaten/Kota mengumumkan nama-nama PPDP terpilih. Dalam hal pembentukan PPDP oleh KPU Kabupaten/Kota tidak sesuai ketentuan, Bawaslu Kabupaten/Kota akan menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada KPU Kabupaten/Kota.