Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tolitoli libatkan Panwaslu Kecamatan dalam Pengawasan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu

Bawaslu Tolitoli libatkan Panwaslu Kecamatan dalam Pengawasan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu

Baolan, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Bawaslu Kabupaten Tolitoli beri penguatan pemahaman kepada Panitia Pengawas Pemilhan Umum (Panwaslu) Kecamatan terkait pengawasan perekrutan badan adhoc penyelenggara pemilu yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli.

Melalui Rapat Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang digelar Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Tolitoli menerima instruksi terkait pengawasan badan adhoc  yang saat ini dijalankan KPU Totlitoli.

Anggota Bawaslu Tolitoli Samsuri mengamanatkan kepada Panwaslu Kecamatan untuk melakukan penelusuran rekam  jejak bagi  calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang saat ini berlangsung.

“KPU Tolitoli nanti akan mengumumkan nama-nama calong yang dinyatakan lulus administrasi, tugas kita dalam menjalankan tugas pengawasan yakni melakukan penelusuran rekam jejak bagi nama-nama yang dinyatakan lulus. Lakukan penelusuran jangan sampai terdapat orang-orang yang tidak memenuhi syarat sebagai penyelenggara pemilu” tegasnya.

Di tingkat Panwaslu Kecamatan, Samsuri menambahkan pengawasan nantinya juga dilakukan terhadap perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara.

Lebih penting, Samsuri menambahkan perlunya pemahaman regulasi yang berkesesuaian dengan tugas pengawasan. “gunakan regulasi sebagai panduan dalam menjalankan tugas, khususnya pengawasan yang dilakukan saat ini” Imbuhnya sebelum membuka kegiatan yang dihadiri Panwaslu Kecamatan tersebut, Rabu (7/12/2022).